- Anda akan menjual, menyewakan, membeli tanah/rumah/kantor anda, namun anda kurang memahami prosedur yang harus dilakukan agar transaksi tersebut sah sesuai hukum yang berlaku di Indonesia?
- Hak Guna Bagunan Perusahaan anda akan habis? Nama Perusahaan Berubah? sehingga anda perlu merubah sertifikat Tanah anda sesuai dengan Nama perusahaan anda?
- Perusahaan anda akan melakukan transaksi bisnis, namun disyaratkan untuk melalui proses RUPS (rapat umum pemegang saham) dan anda kurang memahami prosedurnya ?
Segera hubungi kami, kami akan membantu anda menyusun draft perjanjian yang sesuai dengan kebutuhan anda hingga dokumen tersebut disahkan oleh pejabat yang berwenang.